https://sumedang.times.co.id/
Ekonomi

Isu Merger dengan Gojek, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:56
Isu Merger dengan Gojek, Ini Penjelasan Grab Indonesia Sejumlah pengendara ojek daring menunggu orderan penumpang di shelter ojek daring di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta. (FOTO: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TIMES SUMEDANG, JAKARTAGrab Indonesia menanggapi beredarnya kabar mengenai rencana merger dengan perusahaan ride-hailing lain, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk). Dalam pernyataan resminya, Grab menegaskan bahwa rumor tersebut tidak memiliki dasar informasi yang jelas dan belum bisa dikonfirmasi.

“Kami menyadari adanya berbagai spekulasi mengenai kemungkinan merger antara Grab dengan salah satu pemain di industri. Namun, informasi tersebut tidak terverifikasi sehingga kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Tirza menekankan bahwa fokus utama Grab saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan membuka peluang bagi individu untuk memperoleh penghasilan secara mandiri dan berkelanjutan. Menurutnya, meski secara hukum Grab Indonesia berstatus sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), sebagian besar operasional perusahaan dijalankan oleh tenaga lokal.

“Struktur PMA lazim digunakan oleh perusahaan global yang menanamkan modalnya di Indonesia. Model ini berperan penting dalam mendorong skala bisnis yang lebih besar, mempercepat adopsi teknologi, serta mendorong inovasi lintas sektor,” jelas Tirza.

Ia juga menegaskan bahwa 99 persen karyawan Grab Indonesia adalah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja penuh di dalam negeri. Saat ini, hanya satu posisi manajemen yang diisi oleh warga negara asing.

“Hal ini menjadi bukti bahwa Grab percaya pada kemampuan talenta lokal dan memberikan kepercayaan kepada putra-putri bangsa untuk menjalankan peran strategis dalam pengambilan keputusan bisnis,” lanjutnya.

Tirza juga menjelaskan bahwa struktur PMA tidak hanya digunakan oleh Grab, tetapi juga oleh banyak perusahaan lain di sektor teknologi, e-commerce, layanan keuangan digital, logistik, hingga energi baru dan terbarukan. Banyak perusahaan besar, termasuk yang telah mencapai status unicorn atau decacorn, juga tumbuh dengan dukungan investor asing melalui skema ini.

Dengan adanya PMA, lanjut Tirza, investasi dari luar negeri bisa dimanfaatkan untuk pengembangan riset, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kapasitas nasional. Lebih dari itu, skema ini turut memberikan ruang bagi talenta lokal untuk berkembang di panggung global dan mendorong alih teknologi serta pengetahuan yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian nasional. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumedang just now

Welcome to TIMES Sumedang

TIMES Sumedang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.