https://sumedang.times.co.id/
Berita

Gigih Ingin 'Menghukum' Israel, Ini Strategi yang Diambil Qatar

Jumat, 19 September 2025 - 07:30
Gigih Ingin 'Menghukum' Israel, Ini Strategi yang Diambil Qatar Markas Besar Mahkamah Pidana Internasional. (FOTO:  ICC)

TIMES SUMEDANG, JAKARTAQatar begitu gigih dalam upayanya menghukum Israel. Mereka pun mengambil sejumlah langkah, antara lain telah menemui Kepala ICC (Mahkamah Pidana Internasional), Hakim Tomoko Akane di Den Haag Rabu lalu.

Kepala negosiator Qatar, Mohammed Al-Khulaifi bertemu Tomoko Akane untuk mengupayakan "setiap jalur hukum dan diplomatik yang tersedia untuk memastikan akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas serangan Israel terhadap Qatar.

Qatar hanyalah sebagai negara partisipasi terbatas di ICC, sehingga tidak bisa merujuk kasus ini ke pengadilan Internasional

Tetapi dalam perundingan darurat di Doha, hari Senin, blok Arab dan Islam mendesak anggotanya untuk mengambil semua langkah hukum efektif yang memungkinkan untuk mencegah Israel melanjutkan tindakannya.

"Qatar juga mengupayakan setiap jalur hukum dan diplomatik yang tersedia, untuk memastikan akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas serangan Israel terhadap Qatar," ujar Khulaifi kepada AFP, Kamis (18/9/2025) kemarin 

Sementara dalam unggahannya di akun X-nya, Khulaifi mengatakan kunjungannya bertemu petinggi ICC itu adalah bertukar pengetahuan tentang jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyikapi tindakan sembrono Israel itu.

"Bagian dari pekerjaan tim yang bertugas mengeksplorasi jalur hukum untuk menanggapi serangan bersenjata ilegal Israel terhadap Negara Qatar," kata Khulaifi usai bertemu Hakim Tomoko.

negosiator-Qatar-Mohammed-Al-Khulaifi.jpgMohammed bin Abdulaziz bin Saleh al-Khulaifi, orang nomor dua dalam diplomasi Qatar. (FOTO: Intelligense Online)

Minggu lalu, Israel menyerang para pemimpin militan Palestina, Hamas yang berbasis di Qatar sehingga mengagetkan negara-negara Teluk yang telah lama keamanan mereka bergantung pada Amerika Serikat.

Hamas mengatakan para pejabat tinggi biro politiknya, yang ditampung di Qatar dengan restu Amerika Serikat sejak 2012, selamat dari serangan tersebut. Tetapi Hamas mengatakan, lima anggotanya tewas bersama dengan seorang perwira pasukan keamanan internal Qatar.

Seorang pejabat yang tidak mau disebut namanya karena sensitivitasnya diskusi tersebut menyebutkan, serangan Israel itu "melanggar hukum," dan ia menambahkan, bahwa serangan itu "merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional."

Tahun lalu, ICC memulai penuntutan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Israel di Gaza, termasuk dengan sengaja menargetkan warga sipil dan menggunakan kelaparan sebagai metode perang genosidanya.

ICC juga mengupayakan penangkapan terhadap mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant serta komandan Hamas, Mohammed Deif, yang sudah tewas oleh serangan Israel.

Perang genosida di Gaza itu dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang mengakibatkan kematian 1.219 orang yang sebagian besar warga sipil.

Kampanye Pembalasan

Israel kemudian membunuh sedikitnya 65.141 orang warga Palestina yang sebagian besar warga sipil terdiri dari wanita dan anak-anak dalam kampanye pembalasannya.

'Kampanye pembalasan' Israel itu tidak berhenti sampai sekarang, dan semakin menjadi-jadi bahkan dengan membantai warga sipil yang sedang mencari bantuan makanan serta sengaja membuat kelaparan di Gaza.

Qatar yang menjadi mediator bersama Amerika Serikat dan Mesir untuk perdamaian di Gaza juga diserang Israel yang menewaskan lima orang anggota Hamas serta seorang aparat keamanan Qatar. Karena itu Qatar berusaha keras untuk bisa menghukum Israel. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumedang just now

Welcome to TIMES Sumedang

TIMES Sumedang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.