TIMES SUMEDANG, PROBOLINGGO – Gunung Bromo dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Indonesia. Pesona matahari terbit dan terbenam di puncaknya selalu memikat wisatawan lokal hingga mancanegara. Namun, di balik keindahannya, jalur menuju Bromo menyimpan potensi bahaya yang patut diwaspadai.
Jalur menuju kawasan Gunung Bromo, terutama dari wilayah Kabupaten Probolinggo, dikenal berkelok-kelok, memiliki banyak tanjakan serta turunan curam. Tak sedikit pengendara mengalami kecelakaan, bahkan hingga merenggut nyawa.
Data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo mencatat, dalam kurun Januari hingga Juni 2025, terjadi tiga kecelakaan fatal di jalur rawan menuju Bromo yang menewaskan korban jiwa.
Hampir setiap bulan juga dilaporkan kecelakaan lain, mayoritas dialami oleh pengguna sepeda motor matik.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas dan pemerintah desa, mengambil langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan.
Imbauan untuk Pengendara Motor Matik
Dishub Kabupaten Probolinggo mengeluarkan imbauan khusus kepada wisatawan agar tidak menggunakan sepeda motor matik saat melintasi jalur menuju Gunung Bromo.
“Ini imbauan ya, bukan larangan. ini lebih menekankan kepada wisatawan yang menggunakan motor matik agar lebih berhati-hati, dan diharapkan menggunakan kendaraan yang lebih sesuai dengan kondisi medan,” ujar Bambang Sigih, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Probolinggo, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, sejumlah jalur ekstrem seperti di Kecamatan Sukapura memiliki tanjakan dan turunan curam yang tidak ideal dilalui motor matik. Untuk itu, pihaknya memasang papan imbauan dan rambu-rambu tambahan di sejumlah titik rawan.
Dukungan dari Satlantas Probolinggo
Satlantas Polres Probolinggo turut mendukung langkah Dishub. Menurut Kanit Turjawali, Ipda Sugeng, karakteristik motor matik yang menggunakan sistem pengereman otomatis kurang cocok digunakan di jalur menurun dan curam, karena berisiko rem blong.
“kami hanya mengimbau, sesuai yang telah dilakukan Dishub. Kalau disebut larangan, tentu harus ada aturan atau regulasi. Tapi untuk saat ini, kami sebatas mengimbau agar tidak menggunakan motor matik di jalur menuju Bromo,” jelas Ipda Sugeng.
Sugeng juga menyebut, dua titik paling berbahaya bagi pengendara motor matik adalah jalur menuju Desa Pekel dan kawasan jurang Jontro.
Solusi dari Pemerintah Desa
Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, turut menyuarakan keprihatinan warganya atas seringnya kecelakaan yang menimpa pengendara motor matik.
Sebagai bentuk kepedulian, pihak desa menyediakan alternatif transportasi seperti jeep, ojek wisata, hingga mobil sewa bagi wisatawan.
“Ini sebagai solusi sementara. Bahkan kami pernah mengantar wisatawan gratis, karena mereka ingin sekali melihat keindahan Bromo namun terkendala biaya,” ungkap Sunaryono, Senin (29/6/2025).
Menurutnya, imbauan berupa spanduk dan papan peringatan dari Dishub seringkali diabaikan pengendara. Karena itu, ia berharap adanya regulasi yang lebih tegas dan pengawasan dari pihak berwenang.
“Solusi ini belum ideal. Andai ada aturan tegas dari pemerintah, saya kira lebih aman. Termasuk petugas yang berjaga di titik rawan laka, atau mungkin pembuatan jalan alternatif yang lebih ramah untuk pengendara motor matik,” tegasnya.
Usulan Pertemuan Empat Kabupaten
Sunaryono juga berharap adanya pertemuan lintas wilayah untuk membahas keselamatan wisatawan di Bromo. Mengingat pintu masuk ke kawasan Bromo melibatkan empat kabupaten, yakni Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo.
“Mungkin bisa difasilitasi pertemuan untuk membahas hal ini, melibatkan empat kabupaten. Karena kebanyakan tamu masuk lewat Lumajang, Malang, Pasuruan dan keluarnya dari Probolinggo,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dishub Imbau Hindari Motor Matik ke Gunung Bromo, Pemerintah Desa Tawarkan Solusi
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |