Ekonomi

Kurangi Konsumsi Rokok Pada Remaja, Pemerintah Berencana Menaikkan Harga Rokok

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:31
Kurangi Konsumsi Rokok Pada Remaja, Pemerintah Berencana Menaikkan Harga Rokok Ilustrasi - Rokok (FOTO: healthcare4me)

TIMES SUMEDANG, JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan harga rokok di pasaran. Hal itu pun ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Suprapto.

Agus menyampaikan, rendahnya harga rokok saat ini menjadi penghambat upaya mengurangi konsumsi rokok pada remaja.

"Ke depan diharapkan pemerintah dapat menaikkan harga rokok di pasaran," katanya seperti mengutip dari situs Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).

Salah satu indikator keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 nanti, yakni penurunan persentase merokok usia 0-18 tahun dari 9,1 menjadi 8,7 pada 2024.

Oleh karena itu, ia menilai, remaja yang merokok akan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia.

"Rokok ini menjadi ancaman besar bagi kita. Salah satu yang harus kita cegah adalah bagaimana mengatasi masalah konsumsi rokok pada remaja," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumedang just now

Welcome to TIMES Sumedang

TIMES Sumedang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.