Ekonomi

Susi Pudjiastuti: Hanya Megawati yang Dukung Larangan Penangkapan Baby Lobster

Selasa, 06 April 2021 - 16:55
Susi Pudjiastuti: Hanya Megawati yang Dukung Larangan Penangkapan Baby Lobster Detik-detik pemusnahan alat tangkap baby lobster di Kabupaten Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMES SUMEDANG, PANGANDARAN – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti menyebutkan, politisi nasional yang mendukung larangan penangkapan baby lobster hanya Megawati Soekarno Putri.

Ucapan tersebut disampaikan Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan alat tangkap baby lobster di lapang Katapang Doyong, Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).

Susi PudjiastutiSusi Pudjiastuti saat menghadiri cara pemusnahan alat tangkap baby lobster di Kabupaten Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Waktu saya diangkat jadi Menteri KKP, saya tahu ada oknum yang menyalahgunakan jabatan melakukan penangkapan baby lobster," kata Susi.

Susi menambahkan, ada pejabat di KKP yang memiliki keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari hasil bisnis penangkapan dan jual beli baby lobster.

"Waktu itu saya langsung mengambil langkah tegas mengeluarkan larangan penangkapan baby lobster," tambahnya.

Penolakan dari berbagai kalangan pun datang waktu Susi mengeluarkan larangan penangkapan baby lobster tersebut. "Pejabat dan politisi yang lain menentang kebijakan saya waktu itu," jelasnya.

Namun sebagai nelayan yang tahu kondisi ancaman punahnya biota laut, Susi dengan tegas tetap konsisten untuk melarang penangkapan baby losbter.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, langkah yang dilakukan dalam pemusnahan alat tangkap baby lobster sebagai upaya agar keberadaan biota laut di Pangandaran kembali seperti biasa.

Jeje Wiradinata 4Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menghadiri cara pemusnahan alat tangkap baby lobster di Kabupaten Pangandaran (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Biasanya hasil tangkapan lobster di Pangandaran setiap tahun mencapai Rp3 miliar, tahun ini setelah baby lobster diambil dan dijual belikan lobsternya punah," kata Jeje.

Sebagai anak nelayan, Jeje mengaku tahu apa yang terjadi di lapangan dan prihatin saat hasil tangkapan lobster yang biasanya melimpah menjadi tidak ada lobster.

"Hari ini kita musnahkan 250 jaring rumpon alat tangkap baby lobster dan gerakan ini bisa diikuti daerah lain sebagai simbol pelawanan terhadap pelaku penangkapan baby lobster," tambahnya.

Menurut Jeje, saat penangkapan baby lobster marak terjadi di Indonesia, hanya dirinya yang tidak mau menjadi rangkaian bisnis terlarang itu.

"Saya didatangi pengusaha untuk menandatangani identitas baby lobster, tapi saya tolak mentah-mentah," tegas Jeje. (*)

Pewarta : Syamsul Ma'arif
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumedang just now

Welcome to TIMES Sumedang

TIMES Sumedang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.