TIMES SUMEDANG, SUMEDANG – Longsor pada Sabtu (9/1/2021) lalu di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, membuat proses pernikahan antara pasangan Dani Rusmawan dengan Indri Febriani dibatalkan. Namun, keduanya akhirnya resmi menikah setelah akad nikah digelar di Dusun Naringgul, Desa Sawahdadap, Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Acara ini menjadi spesial yang menjadi saksi adalah Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan,
Sebelumnya, prosesi pernikahan akan berlangsung pada Minggu (10/1/2021) lalu harus batal mengingat terjadi bencana longsor yang menimpa rumah pengantin perempuan di lokasi tersebut.
"Kendati pernikahan antara Indri Febrianti dengan Dani Rusmawan tidak jadi dilaksanakan lantaran terjadi bencana longsor. Namun hari ini mereka telah resmi menjadi pasangan sah," ujar Wabup.
Wabup mengatakan, meskipun masih dalam suasana berduka atas meninggalnya sebanyak 8 orang dari pihak keluarga termasuk kedua orang tua pengantin istri akibat tragedi longsor tersebut, namun prosesi pernikahan sejatinya tetap dilaksanakan.
"Alhamdulillah proses akad nikah berlangsung khidmat diwarnai isak tangis haru ditengah duka yang mendalam," terang Wabup seraya meneteskan air mata.
Wabup berharap, pasangan Indri dan Deni semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
"Insya allah mereka menjadi pasangan yang damai, tenang, tentram dalam merajut cinta dan kasih sayang hingga menjadi keluarga yang tetap sejuk serta abadi," kata Wabup Sumedang. (*)
Pewarta | : Alan Dahlan (MG-299) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |