TIMES SUMEDANG, BLORA – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Hasil asesmen awal menunjukkan, pelaku yang kini tengah menjalani pembinaan ternyata pernah menjadi korban perundungan di masa lalu.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A.
Tim menemukan adanya riwayat perundungan yang dialami salah satu pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk di Blora, Rabu (12/11/2025).
Menurut Luluk, temuan ini menjadi peringatan serius bahwa luka psikologis akibat perundungan dapat berujung pada siklus kekerasan baru jika tidak ditangani dengan tepat.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat. “Kondisi ini menjadi tanda pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku,” ujarnya.
Pemkab Blora telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan psikolog dan konselor sekolah guna membantu pemulihan emosional para pelajar. “Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 33 pelajar yang terlibat, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain setelah proses mediasi antara orang tua, pihak sekolah, dan instansi terkait.
Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus memberikan ruang pembinaan yang lebih efektif.
"Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menegaskan bahwa jajarannya telah memberikan pembinaan kepada seluruh pelajar yang terlibat melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
“Hari Selasa (11/11), sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi 25 detik beredar luas di platform media sosial berbayar. Dalam video tersebut, tampak seorang siswa mendapat perlakuan kasar di dalam kamar mandi sekolah dipukul, diejek, sementara beberapa teman lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.
Kini, kasus itu menjadi cermin reflektif bagi dunia pendidikan, bahwa luka yang dibiarkan tanpa penyembuhan bisa berubah menjadi kekerasan baru di kemudian hari. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Terungkap, Pelaku Perundungan di SMP Blora Pernah Jadi Korban di Masa Lalu
| Pewarta | : Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301] |
| Editor | : Ronny Wicaksono |